KECELAKAAN PEKERJA DI PEKANBARU, DITANGGUNG BPJS SEBESAR 3MILIYAR
Pihak BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) berkunjung ke tempat tinggal sakit Prantino, salah satu peserta BPJS TK, dirawat. Prantino yg merupakan pekerja PT Panca Eka mengalami kecelakaan waktu bepergian pulang kerja. Saat menuju rumahnya di Desa Pantai Raja, Kabupaten Kampar, dia diserempet kendaraan lain di jalan lintas Pekanbaru-Lipat Kain.
Kecelakaan yang terjadi dalam 8 Desember 2016 lalu ini menyebabkan Prantino wajib terbaring di tempat tinggal sakit selama 3 tahun lantaran dia mengalami patah pada tulang leher.
"Prantino adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan & peristiwa yang dialaminya masuk ke pada kategori kecelakaan kerja sehingga seluruh porto perawatannya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, pada berita tertulisnya, Rabu (21/8/2019). .
Sebelumnya, Prantino dibawa ke Klinik Pelita Hati untuk mendapat perawatan medis. Tetapi kondisi yang sangat mengkhawatirkan mengharuskan ia dirujuk ke Rumah Sakit Eka Hospital buat mendapatkan perawatan yang lebih intensif pada ICU. Sebab, pernapasannya wajib dibantu menggunakan alat ventilator.
Krishna menyampaikan hingga waktu ini tercatat porto pengobatan yang dijalani sang Prantino telah mencapai angka Rp 3 miliar. Sesuai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, BPJS TK akan terus membiayai proses pengobatannya sampai sembuh. Untuk mendapatkan perlindungan aporisma ini, lanjut Krishna, pemberi kerja harus tertib membayar iuran dan mendaftarkan seluruh karyawannya.
Sebagai berita, Prantino menerima dukungan & pelayanan yg maksimal selama 3 tahun ini. Saat ditemui pihak BPJS Taman Kanak-kanak, dia berharap sanggup pulang beraktivitas misalnya sediakala sebagai akibatnya mampu berkontribusi bagi perusahaan & orang di sekitarnya.
"Musibah yang sudah terjadi ini seharusnya sebagai perhatian bagi kita semua, bahwa risiko kecelakaan kerja dapat menimpa kita kapan saja & di mana saja. Oleh karena itu, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan buat memastikan seluruh pekerja memiliki proteksi jaminan sosial," kentara Krishna.
Pada kesempatan yg tidak sama, Corporate HRD & Legal PT Panca Eka Ricky Nelson mengungkapkan pihak perusahaan sangat terbantu menggunakan adanya BPJS Tenaga kerja.
Sebab, manfaat yg diberikan tidak hanya dirasakan sang para pekerja, tapi pula dirasakan langsung oleh pemberi kerja. Khususnya pada masalah-kasus kecelakaan kerja misalnya yg dialami Prantino.
"Kami selalu mendukung BPJS Ketenagakerjaan buat terus menaikkan manfaat dan jangkauan pelayanannya sehingga akan semakin banyak pekerja yg terlindungi," kata Ricky.
Salam Dash86
0 Response to "KECELAKAAN PEKERJA DI PEKANBARU, DITANGGUNG BPJS SEBESAR 3MILIYAR"
Post a Comment