Chat with us, powered by LiveChat
Deskripsi-Gambar

BALIK NAMA BIAYA KENDARAAN DIJAKARTA NAIK HINGGA 12.5%

BANNER-GIF-DASH86

Pemerintah Propinsi serta DPRD DKI Jakarta setuju meningkatkan ongkos Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 12,5 %. Persetujuan berlangsung dalam Sidang Paripurna Laporan Hasil Bahasan Tubuh Budget DPRD DKI Jakarta pada Raperda Pergantian APBD 2019.

"Pergantian biaya BBN-KB, penyerahan pertama kendaraan bermotor yang awalnya 10 % dirubah jadi 12,5 %," kata anggota DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan di Sidang Paripurna, Jakarta, Kamis (22/8).

Sereida mengharap kenaikan ongkos balik nama dapat menangani persoalan kemacetan di Ibu Kota.

Kenaikan bea itu sama juga dengan merubah Ketentuan Wilayah (Perda) 9 tahun 2010 mengenai BBN-KB. Sereida menjelaskan jika pergantian angka ini diantaranya dikarenakan persetujuan Rapat Kerja Hanya terbatas Asosiasi Bapenda se-Jawa-Bali.

"Dengan memperhitungkan BBN-KB di daerah seputar DKI Jakarta karena itu ditetapkan (naik) supaya ada kesetimbangan biaya antarwilayah," jelas ia.

Sereida minta supaya eksekutif lakukan publikasi berkaitan penaikan ongkos ini. Menurut dia, itu butuh supaya seluruh pihak tahu ongkos balik nama yang barusan dirubah.

"Dianjurkan pada eksekutif supaya dikerjakan publikasi yang intens pada stakeholder serta warga tentang pergantian Perda 9 tahun 2010 ini," katanya

Mengejar pergantian Perda itu, DPRD DKI Jakarta minta Pemprov untuk mengaplikasikan pembayaran pajak memakai skema dalam jaringan (daring) atau online. Dengan demikian, pendataan pemasukan di DKI Jakarta dapat tersusun secara baik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan faksinya akan memakai skema online dalam mengurus pembayaran BBN-KB. Ia juga berkemauan mengaplikasikan sangsi dengan tegas sesuai ketetapan dalam Perda yang baru.

"Dan bisa diaplikasikan ketetapan sangsi administrasi jika harus pajak tidak mendaftar penyerahan kendaraan bermotornya," tutup Anies.

Salam Dash86
BANNER-PROMO-SUPER-BARU

0 Response to "BALIK NAMA BIAYA KENDARAAN DIJAKARTA NAIK HINGGA 12.5%"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel