Chat with us, powered by LiveChat
Deskripsi-Gambar

MENJAGA KEAMANAN BELANJA ONLINE

BANNER-GIF-DASH86

Transaksi online telah jadi sisi dari kehidupan seharian. Pemakai sering lakukan transaksi non tunai lewat smartphone mereka, baik untuk membayar transportasi online, ticket, pemesanan hotel, sampai belanja. Sekarang tidak dikit service financial technology (fintech) yang menyiapkan service credit barang serta layanan atau utang uang tunai dengan online.

Dengan semakin ramainya uang tersebar di dunia maya melalui transaksi online, karena itu semakin menarik ketertarikan beberapa penjahat untuk menarik keuntungan dari transaksi online ini.

1. Buat PIN yang aman
Pertama ialah Pilih Personal Identification Number (PIN) atau password yang berlainan untuk tiap rekening atau account. Menurut SVP Financial Products Traveloka, Alvin Kumarga baiknya satu PIN harus terdiri angka, sinyal baca serta huruf untuk keamanan.
Diluar itu pemakai harus juga lakukan perubahan PIN dengan periodik serta jangan memberi tahu pada orang.
"Jangan memakai PIN yang sama untuk semua rekening serta account," kata Alvin dalam pertemuan wartawan di Jakarta, Selasa (27/08)

2. Yakinkan Fintech Punyai Izin
Ke-2 ialah yakinkan perusahaan fintech mempunyai izin dari instansi berkuasa seperti Otoritas Layanan Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI). Ini sebab ada banyak fintech yang belum mempunyai izin tetapi telah tersebar di warga, atau fintech ilegal.
"Setau saya di web OJK, telah ada fintech yang diberi izin serta tercatat pemerintah," papar Alvin.
Untuk memeriksa fintech yang sudah berizin, OJK sering mengumumkannya melalui websitenya. Daftar fintech berizin pre 31 Mei 2019 bisa disaksikan di tautan ini.

3. Jangan sembarangan share data pribadi 
Data pribadi seperti PIN, password, kode OTP, jati diri KTP, nama ibu kandung, yang sering dipakai untuk amankan service transaksi online jangan asal-asalan diberikan kepada pihak ke-3.
Karena, dengan kode-kode ini, peretas dapat dengan gampang masuk ke account aplikasi online Anda serta menggerus uang yang berada di dalamnya. Jauhi mengirim data pribadi pada pihak tidak diketahui di aplikasi pembicaraan digital seperti WhatsApp (WA).
"Jangan asal shared (share) data. Contohnya diminta shared photo KTP melalui WA sebab kita tidak tahu kemauan mereka masalah photo KTP ini untuk apa," tutur Alvin.

Salam Dashtoto86
BANNER-PROMO-SUPER-BARU

0 Response to "MENJAGA KEAMANAN BELANJA ONLINE"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel