SEORANG PELAJAR TEWAS DIBACOK SAAT TAWURAN
![BANNER-GIF-DASH86](https://i.ibb.co/qMmD6qY/BANNER-GIF-DASH86.gif)
Polisi memutuskan lima orang pelajar jadi terduga dalam masalah tawuran antarpelajar serta perusakan SMK Izzata di Depok, Jawa Barat, yang berlangsung pada Rabu (16/10) kemarin.
Lima pelajar itu berinisial AF (17), EM (18), serta AD (18), RM (16), serta RK (15).
"Kita kerjakan beberapa langkah penegakan hukum, kita telah tangkap lima terduga," kata Kapolresta Depok AKBP Azis Ardiansyah waktu di konfirmasi, Jumat (18/10).
Tiga terduga, AF, EM serta AD diputuskan jadi terduga penganiayaan yang mengakibatkan orang wafat. Sesaat RM serta RK terduga perusakan gedung SMK Izzata.
Azis menerangkan tawuran antar pelajar berlangsung pada Selasa (15/10) kemarin. Dalam tawuran itu, seseorang didapati meninggal karena dibacok. Azis mengemukakan tindakan pembacokan itu disangka dikerjakan terduga AF, EM, serta AD.
Selanjutnya, rekan korban merasakan tidak terima hingga punya niat untuk lakukan perusakan di SMK Izzata.
"Sebab ada salah satunya korban yang wafat, pada akhirnya rekan dari korban ini merencanakan hadir ke sekolah Izzata seputar jam 05.00 WIB serta langsung mengakibatkan kerusakan sarana," papar Azis.
Tindakan perusakan itu, kata Aziz dikerjakan 30 orang. Karena tindakan itu, kaca bangunan, bangku, meja, gerbang, sampai pos satpam alami kehancuran.
Hasil dari penyidikan, sambungnya, disangka provokator dalam tindakan perusakan itu ialah terduga RM serta RK
Terduga AF, dijaring Klausal 351 KUHP mengenai penganiayaan diancam hukuman penjara lima tahun. Selanjutnya, terduga EM serta AD dijaring Klausal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak dengan intimidasi 15 tahun penjara.
Sedang untuk terduga perusakan SMK, yaitu RM serta RK dijaring Klausal 170 KUHP serta 406 KUHP dengan intimidasi penjara tujuh tahun.
Azis mengemukakan untuk terduga dibawah usia yaitu AF, RM, serta RK sekarang diberikan di instansi peletakan anak sesaat buat memberi dampak kapok.
Di lain tempat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membekuk pengedar sabu jaringan Jakarta-Bandung yang sering lakukan bertransaksi di daerah pelabuhan itu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung menjelaskan penangkapan itu berdasar info warga jika ada transaksi narkoba di tempat itu pada 11 Oktober.
Kepolisian langsung lakukan penyidikan serta sukses tangkap seseorang terduga yang bertindak jadi kurir.
"Seseorang lelaki bernama Faizal Azhari yang disebut kurir jaringan narkoba Jakarta-Bandung," kata Reynold dalam keteranganya, Jumat (18/10).
Hasil dari kontrol pada Faizal, polisi selanjutnya lakukan perburuan pada terduga yang lain, yaitu Risman serta Johan. Kedua-duanya didapati ada di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Reynold menjelaskan faksinya tangkap terduga Johan di Cianjur pada 12 Oktober seputar jam 01.00 WIB. Dari tangan Johan, polisi merasakan narkoba type sabu yang terbungkus dalam plastik bening seberat 61,82 gr serta 15,64 gr di kantong jaket.
"Selanjutnya dikerjakan pemeriksaan rumah terduga di Cianjur diketemukan ekstasi di almari dalam kamar terduga sekitar dua bungkus plastik bening dengan jumlahnya 102 butir," papar Reynold.
Sampai sekarang, polisi masih mengincar seseorang buronan yaitu terduga Risma.
Selain itu pada beberapa terduga, polisi menangkap dengan Klausal 114 ayat 2 subsider Klausal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika.
Salam Dash86
![BANNER-PROMO-SUPER-BARU](https://i.ibb.co/V3P3yyb/BANNER-PROMO-SUPER-BARU.gif)
0 Response to "SEORANG PELAJAR TEWAS DIBACOK SAAT TAWURAN"
Post a Comment