Chat with us, powered by LiveChat
Deskripsi-Gambar

PEREMPUAN JEPANG PROTES KERJA DILARANG PAKAI KACAMATA

BANNER-GIF-DASH86

Perempuan Jepang Protes Kerja Dilarang Pakai Kacamata- Beberapa wanita di Jepang memakai media sosial untuk mengalirkan kekecewaan mereka atas larangan kenakan kacamata dalam tempat kerja.

Diadukan Business Insider Jepang, semenjak Rabu (6/11) lalu, perkataan "kacamata dilarang" jadi salah satunya kata yang banyak dicuitkan (trending topic) di Jepang.

Beberapa wanita Jepang mengupload photo kacamata mereka jadi bentuk pemberontakan.

Kegelisahan ini dipacu oleh satu acara tv yang memberikan laporan jika beberapa perusahaan melarang wanita kenakan kacamata waktu kerja. Contohnya saja perusahaan ritel baju yang melarang pramuniaga berkacamata sebab akan membuat wanita kelihatan tidak ramah.

Baca Juga : HINGGA OKTOBER 2019, KEUNTUNGAN PERTAMINA RP.10,5 TRILIUN

Selain itu, maskapai penerbangan mengatakan fakta keamanan untuk kebijaksanaan itu.

Diambil dari Washington Post, larangan sama diketemukan di industri kecantikan atas fakta make-up tidak jelas kelihatan pada wanita berkacamata. Di klinik-klinik kecantikan, wanita sangat terpaksa kenakan lensa kontak dalam periode waktu lama hingga rawan terserang penyakit mata kering. Mereka mempunyai kebijaksanaan lain: harus kenakan make-up serta berat tubuh tidak bisa makin bertambah banyak.

Restoran tradisionil melarang kacamata sebab dipandang tidak cocok bila dipakai dengan baju tradisionil Jepang.

Ini bukanlah pertama kali wanita di Jepang protes kebijaksanaan dalam tempat kerja. Beberapa waktu lalu ada pergerakan #KuToo untuk protes keharusan kenakan sepatu hak tinggi dalam tempat kerja. Sepatu hak tinggi jadi etika buat beberapa wanita yang akan cari kerja.

Tagar ini ikuti pergerakan #MeToo yang disebut perlawanan global oleh wanita pada pelecehan seksual.

#Infocalonsarjana
BANNER-PROMO-SUPER-BARU

0 Response to "PEREMPUAN JEPANG PROTES KERJA DILARANG PAKAI KACAMATA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel