Chat with us, powered by LiveChat
Deskripsi-Gambar

RAMPOK KANTOR KATADATA 3 DITANGKAP, 2 ORANG LAINNYA MASIH BURONAN

BANNER-GIF-DASH86

Infocalonsarjana - Rampok Kantor Katadata 3 Ditangkap, 2 Orang Lainnya Masih Buronan. Polisi membekuk tiga terduga masalah pencurian kantor perusahaan media, data serta analisa online di bagian ekonomi serta usaha Katadata yang beralamat di Jalan Patal Senayan, Jakarta Selatan. 

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta menjelaskan ke-3 terduga itu berinisial EJ, MA, serta S. Sekarang, faksinya masih mengincar dua terduga yang lain. 

"Ada dua DPO, masih juga dalam penelusuran yaitu AR serta K," kata Indra di Polsek Kebayoran Lama, Rabu (27/11). 

Indra menjelaskan modus yang dipakai terduga dalam lakukan tindakan pencurian itu dengan mengevaluasi kondisi di seputar tempat sebagai sasaran. 

Dalam pilih sasaran tempat, beberapa terduga mengerjakannya dengan acak. Tetapi, umumnya sebagai sasaran tempat ialah kantor perusahaan yang telah kosong ataukah tidak ada karyawan atau penjaga dan yang dipandang gampang untuk dibuka kuncinya. 

Tindakan pencurian kantor Katadata didapati berlangsung pada Senin (18/11). Pencurian itu terbongkar waktu petugas OB yang datang di tempat seputar jam 06.30 WIB lihat pintu depan kantor digembok memakai borgol. 

OB itu lalu bekerjasama dengan petugas keamanan ditempat serta pada akhirnya buka borgol itu. Sesudah dibuka, kantor dalam kondisi amburadul serta beberapa barang hilang. Kerugian karena tindakan pencurian itu ditaksir sebesar Rp373 juta. 

Baca Juga : Gempa Di Tapanuli Selatan

Indra menerangkan dalam tindakan pencurian itu, beberapa terduga mempunyai peranan semasing. Terduga EJ bertindak memonitor tempat di seputar kantor sampai menolong mengusung barang curian ke mobil. Dari laganya itu, EJ memperoleh uang hasil pencurian sebesar Rp5,5 juta. 

Sedang terduga MA serta S bertindak jadi penadah barang hasil curian dari kantor Katadata. 

"Terduga MA beli hasil kejahatan dari terduga EJ sebesar Rp17,5 juta. Selain itu, terduga S beli tujuh unit IMAC sebesar Rp21,5 juta," papar Indra. 

Dari tangan beberapa terduga, polisi ikut mengambil alih tanda bukti berbentuk uang tunai Rp1 juta, empat unit IMAC, satu unit hp, dan satu unit mobil. 

Pada polisi, terduga EJ mengaky telah lakukan tindakan pencurian sekitar sembilan kali di daerah Jakarta Selatan, Jakarta Utara, serta Bogor. Uang hasil curian, disadari terduga EJ dipakai untuk kepentingan seharian. 

Indra menjelaskan terduga EJ dijaring Klausal 363 KUHP dengan intimidasi hukuman tujuh tahun penjara. Sedang terduga MA serta S dijaring Klausal 480 KUHP dengan ancamam hukuman empat tahun penjara.

#Infocalonsarjana
BANNER-PROMO-SUPER-BARU

0 Response to "RAMPOK KANTOR KATADATA 3 DITANGKAP, 2 ORANG LAINNYA MASIH BURONAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel