Chat with us, powered by LiveChat
Deskripsi-Gambar

LAYANAN PROSTITUSI ONLINE THREESOME TELAH DITANGKAP POLISI

BANNER-GIF-DASH86

Infocalonsarjana - Seorang perempuan   dari Jember ditangkap pada Surabaya menjadi muncikari prostitusi online dari hotel ke hotel. Di Kota Pahlawan, beliau memberikan layanan threesome.

Pelaku berinisial WR (32). Ia merupakan rakyat Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember. Pelaku diringkus pihak kepolisian waktu memperlihatkan jasa prostitusi dengan layanan threesome pada laki-laki  hidung belang.

Kanit PPA Polrestabes AKP Ruth Yeni mengatakan, terbongkarnya praktik prostitusi online tadi pada Senin (5/8) lalu. Praktik terlarang itu terbongkar ketika kepolisian melakukan cyber patrol.

"Jadi kita berhasil mengungkap kembali jaringan prostitusi online. Kita jerat dengan UU TTPO & Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP, TKP-nya lagi-lagi di sebuah hotel di pusat kota," istilah Ruth Yeni pada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (15/8/2019).

Ruth menjelaskan, pelaku menawarkan 3 perempuan   yg dari berdasarkan Jawa Tengah. Mereka saling kenal pertama kali ketika berada pada Madiun, saat mengelar 'expo' atau layanan seks di sebuah hotel.

"Jadi ini korban-korbannya dari luar kota. Ketiga korbannya berdasarkan Jawa Tengah. Mereka pekerjaannya sekitar freelance seksual komersil," terperinci Ruth.

"Bergabung dengan tersangka ini yang mereka kenal beberapa bulan sebelumnya dalam sebuah event atau 'expo' melayani pada sebuah hotel pada Madiun, Bojonegoro lanjut. Dan lanjut ke Surabaya & mendapatkan pelanggan akhirnya kita amankan," imbuhnya.

Menurut Ruth, pelaku memasang tarif rata Rp 600 ribu buat tiga PSK-nya. Booking dimulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Dalam sehari mereka bisa menerima dua hingga tiga pelanggan di hotel yang mereka booking buat dijadikan tempat expo.

"Tarif per orang Rp 600 ribu. Tapi bila yang di Surabaya yang kita amankan itu threesome pada sebuah hotel tengah Kota Surabaya, Jalan Pemuda," ujar Ruth.

Ruth menambahkan, layanan seks tadi ditawarkan melalui media umum twitter. Untuk layanan threesome, mereka pasang tarif Rp 1,8 juta. Sebagai tanda jadi, mereka meminta uang Rp 300 ribu sebelum melakukan threesome.

"Yang pada Surabaya pasang tarif Rp 1,8 juta buat 2 orang untuk layanan threesome. Pembagiannya nanti internal mereka sendiri yang membagi sendiri," lanjut Ruth.

Dalam masalah ini, kepolisian mengamankan barang bukti uang Rp 300 ribu dan satu buah kondom yang telah terpakai. Kemudian tiga buah kondom yg masih baru dan sebuah ponsel milik tersangka.

Tersangka terancam terjerat Pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian pasal 296 kitab undang-undang hukum pidana dan pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan berdasarkan perbuatan cabul seseorang wanita & menjadikan menjadi mata pencaharian.

Salam Dash86
BANNER-PROMO-SUPER-BARU

0 Response to "LAYANAN PROSTITUSI ONLINE THREESOME TELAH DITANGKAP POLISI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel