Chat with us, powered by LiveChat
Deskripsi-Gambar

POLISI HONGKONG DITUNTUT KARENA MENEMBAK WARTAWAN INDONESIA

BANNER-GIF-DASH86

Aliansi Jurnalis Hong Kong (HKJA) tuntut kepala kepolisian ditempat berkaitan sangkaan pelanggaran norma dengan batasi pekerjaan jurnalis.

Tuntutan dikirimkan sesudah Aliansi Jurnalis Berdiri sendiri (AJI) mengutuk penembakan yang dikerjakan petugas kepolisian Hong Kong pada wartawati asal Indonesia, Veby Mega Indah yang kerja di Suara Hong Kong News.

HKJA mengutarakan pada Kamis (3/10) jika semenjak timbulnya demo anti-pemerintah, jurnalis sudah jadi sasaran polisi yang melakukan tindakan agresif serta menghambat waktu liputan dan memakai serangan yang tak perlu serta terlalu berlebih.

Serangan itu mencakup pemakaian sinar yang benar-benar jelas untuk menyulitkan rekaman gambar, aksi menghambat pandangan jurnalis serta sembunyikan jati diri beberapa petugas, dan kontak fisik pada jurnalis dalam bermacam-macam.

Diambil South China Morning Post, tuntutan itu diserahkan pada Komisioner Kepolisian Stephen Lo Wai-chung serta pemerintah sebab dipandang sudah tidak berhasil dalam ambil langkah efisien untuk menangani permasalahan itu.

"Oleh karenanya HKJA sudah lakukan pemeriksaan kembali untuk cari info dari Pengadilan Tinggi jika aksi yang dikerjakan oleh polisi tidak sesuai hukum serta polisi dan pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam jaga kebebasan wartawan serta menyelidik keluhan," kata organisasi itu dalam satu pengakuan tercatat.

AJI minta jika petugas yang sudah tembak mata kanan Veby sampai buta itu ditahan serta dituduh. Ketua AJI, Asnil Bambani, menekan polisi tidak untuk mengintimidasi Veby dengan meminta berjumpa dengan beberapa anggota di rumah sakit ditengah-tengah proses pemulihan.

Humas KJRI Hong Kong, Vania Lijaya, mengatakan jika faksinya selalu mengikuti Veby dalam perjuangkan haknya tapi tidak terjebak dalam proses hukum serta menampik laporan media berkaitan mengajukan tuntutan ke mahkamah internasional.

Veby tertembak peluru karet di dekat mata saat meliput demo di lokasi Wan Chai, Hong Kong, pada Minggu (29/9) kemarin. Polisi menembaknya saat dia sudah tunjukkan identitasnya jadi anggota wartawan dengan jelas.

Baca Juga : IDN Live

Michael Vidler, pengacara Veby, mengatakan dalam satu pesan singkat jika dokter menyampaikan kabar jika mata kanan client-nya terancam buta permanen karena ditembak polisi.

Dia selanjutnya menyampaikan kabar pada Jumat (4/10) jika Veby sekarang masih ada dalam proses pemulihan. Tetapi berkaitan gertakan yang dikerjakan polisi pada client-nya, dia belum bisa menyikapi.

"Veby tidak mau berjumpa dengan mereka sebab dia yakin jika polisi akan memakainya untuk kepentingan jalinan warga. Nyatanya, polisi memang mengerjakannya," katanya.

Lewat pengacaranya, Veby inginkan penyelidikan pada fakta penembakan. Faksi kepolisian belum menyikapi hal itu.

Salam Dash86
BANNER-PROMO-SUPER-BARU

0 Response to "POLISI HONGKONG DITUNTUT KARENA MENEMBAK WARTAWAN INDONESIA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel