Chat with us, powered by LiveChat
Deskripsi-Gambar

HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR DI TOLAK OLEH PDIP

BANNER-GIF-DASH86

Infocalonsarjana - Hukuman Mati Untuk Koruptor Di Tolak PDIP. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menampik hukuman mati buat koruptor seperti yang diwacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan seluruh pihak tidak bisa jadi penentu kehidupan satu orang.

"Untuk hal yang tersangkut dengan kehidupan satu orang manusia itu, kita harus berhati-hati sebab kita bukan pemegang kehidupan atas orang per orang. Kita harus menjaga kehidupan itu," tutur Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (11/12).

Hasto akui setuju esensi dari korupsi ialah membunuh kemanusiaan. Tetapi, ia menjelaskan hukuman paling berat buat koruptor bukan dengan membunuhnya.

Ia memandang koruptor harus tetap diberi hukuman berdasar tingkat korupsinya. Lebih, semangat pendirian Indonesia ialah membuat perlindungan seluruh bangsa serta semua tumpah darah Indonesia, terhitung membuat perlindungan kehidupan masyarakatnya.

"Jadi PDIP merasakan jika dengan jalan koruptor dimiskinkan, serta ada koruptor yang selanjutnya terima hukuman sebab ia ialah petinggi negara lakukan kerusakan sistemik ada yang dikerjakan hukuman seumur hidup itu tambah lebih berkaitan," katanya.

Tidak hanya dimiskinkan serta penjara seumur hidup, Hasto mengemukakan ada banyak langkah untuk menahan satu orang lakukan korupsi. Pencabutan hak politik koruptor, katanya langkah lain untuk membuat dampak kapok.

Baca Juga : Masalah Pribadi Polisi Di Tusuk Anggota TNI

"Tapi saat satu beberapa langkah yang sifatnya shock therapy untuk dikerjakan ini tentunya membutuhkan satu pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan," tutur Hasto.

Presiden Joko Widodo menjelaskan hukuman mati buat aktor tindak pidana korupsi (tipikor) bisa diaplikasikan bila itu adalah kehendak warga.

Dia menyebutkan hukuman mati buat koruptor bisa difasilitasi melalui koreksi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai pergantian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 mengenai Pembasmian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jika warga berkeinginan semacam itu dalam perancangan UU Pidana Tipikor [hukuman mati] itu dimasukkan," kata Jokowi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan jika hukuman mati memang diperbolehkan bila dilihat dari pemikiran agama Islam. Juga, telah ditata dalam beberapa undang-undang.

"Hukuman mati itu diperbolehkan. Meskipun ada yang keberatan tetapi banyak negara memperkenankan, agama  memperkenankan dalam masalah pidana yang susah ditangani," tutur Ma'ruf di kantor wapres, Jakarta, Rabu (11/12).

#Infocalonsarjana
BANNER-PROMO-SUPER-BARU

0 Response to "HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR DI TOLAK OLEH PDIP"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel