Chat with us, powered by LiveChat
Deskripsi-Gambar

MALAM TAHUN BARU JALUR PUNCAK AKAN DITUTUP SELAMA 12 JAM

BANNER-GIF-DASH86

Infocalonsarjana - Malam Tahun Baru Jalur Puncak Akan DItutup Selama 12 Jam. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan untuk tutup jalan pucuk waktu perayaan Tahun Baru 2020. Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menerangkan jika penutupan itu akan berlaku sepanjang 12 jam, yakni jam 18.00 WIB sampai jam 06.00 WIB esok harinya.

"Tahun baru terutamanya, untuk Pucuk jam 18.00 telah ditutup sampai jam 6, seperti tahun kemarin," kata Istiono waktu di konfirmasi, Jumat (20/12).

Walau demikian, faksi Korlantas belum putuskan untuk lakukan eksperimen jalan raya di wilayah arah wisata yang lain seperti Bandung.

Baca Juga : Mudik Liburan Natal Mulai Memadati Tol Antar Jawa

Menurutnya, bukan mustahil faksinya akan menetapkan kebijaksanaan membuka tutup jalan.

"Situasional bergantung Polres semasing serta itu kemungkinan membuka tutup," jelas ia.

Sampai sekarang, Istiono menerangkan faksinya akan menetapkan memberlakukan skema eksperimen jalan raya one way atau satu arah di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) semenjak Sabtu (21/12) pagi.

Skema itu akan diresmikan dari Cikampek sampai wilayah Semarang, Jawa Tengah terhitung dari jam 07.00-18.00 WIB.

"Gagasannya esok kami akan one way, dari mulai Km 70 s/d Km 414, Kalikangkung, Semarang," kata Istiono.

Menurut Istiono, kebijaksanaan itu dikerjakan sebab kepolisian meramalkan akan berlangsung kenaikan pemakai jalan pada jalan Tol Cikampek arah ke Jawa sebesar 6 % dibandingkan Natal tahun kemarin.

Dia juga menyangka akan ada kenaikan jumlahnya kendaraan sekitar 49 % bila dibanding dengan hari biasa.

Dengan berlakunya skema satu arah itu, Korlantas mengharap beberapa pemudik bisa manfaatkan jalan itu. Terutamanya, beberapa pemudik dengan arah Bandung serta daerah Jawa yang lain.
BANNER-PROMO-SUPER-BARU

0 Response to "MALAM TAHUN BARU JALUR PUNCAK AKAN DITUTUP SELAMA 12 JAM"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel