Chat with us, powered by LiveChat
Deskripsi-Gambar

SOAL DUGAAN UANG SUAP, ISTRI BUPATI LAMPUNG UTARA DI PERIKSA KPK

BANNER-GIF-DASH86

Infocalonsarjana - Soal Dugaan Uang Suap, Istri Bupati Lampung Utara Di Periksa KPK. Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) mencari sumber uang yang diterima oleh Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Pengetahuan Mangkunegara. Pendalaman itu dikerjakan dengan lakukan kontrol pada istri Agung Pengetahuan, Endah Kartika Prajawati, Jum'at (13/12).

"KPK memahami pengetahuan beberapa saksi berkaitan dengan beberapa penerimaan terduga AIM [Agung Pengetahuan Mangkunegara] jadi Bupati Lampung Utara," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat info tercatat.

Febri menerangkan faksinya tengah memahami proses pengendalian Budget Pengeluaran serta Berbelanja Wilayah (APBD) Kabupaten Lampung Utara dari tiga saksi, yakni sekretaris timses bupati, pensiunan bekas kepala dinas pendidikan Pemkab Lampung Utara serta Kepala Bagian Dinas Pendidikan Lampung Utara.

"Kontrol dikerjakan di Kantor Tubuh Pengawasan Keuangan serta Pembangunan (BPKP) Kota Bandar Lampung," jelas ia.

Agung diputuskan jadi terduga bersama dengan lima orang lain, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri; serta Raden Syahril yang disebut orang keyakinan Agung.

Baca Juga : Angin Puting Beliung Rusak Rumah Di Mauk Tangerang

Sesaat jadi pemberi suap ialah Chandra Safari serta Hendra Wijaya Saleh dari faksi swasta.

Agung Pengetahuan Mangkunegara disangka terima uang beberapa Rp300 juta dari Hendra Wijaya Saleh berkaitan project di Dinas Perdagangan. Uang itu diberikan lewat penghubung Raden Syahril.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menerangkan jika uang itu disangka berkaitan dengan tiga project di Dinas Perdagangan yakni pembangunan pasar tradisionil Desa Comok Cahaya Jaya Kecamatan Muara Sungkai Rp1,073 miliar, pembangunan pasar tradisionil Desa Karangsari Kecamatan Muara Sungkai Rp1,3 miliar, serta konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya (DAK) Rp3,6 miliar.

"KPK temukan tanda bukti uang Rp200 juta telah diberikan ke AIM [Agung] dan ditangkap dari kamar Bupati," papar Basaria.

Sesaat untuk project pada Dinas PUPR, KPK menyangka Agung terima uang sejumlah keseluruhan Rp1 miliar. Basaria menjelaskan uang itu adalah pemberian dari Chandra Safari dalam periode Juli 2019-Oktober 2019.

"Uang itu diperkirakan dipakai setiap saat untuk kebutuhan AIM, Bupati Lampung Utara," kata Basaria.

Agung serta Raden Syahril disangkakan melanggar Klausal 12 huruf a atau b atau Klausal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 seperti sudah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pembasmian Tindak Pidana Korupsi juncto Klausal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Klausal 65 ayat (1) KUHP.

Sesaat Syahbuddin serta Wan Hendri disangkakan melanggar Klausal 12 huruf a atau b atau Klausal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 seperti sudah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pembasmian Tindak Pidana Korupsi juncto Klausal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jadi pemberi suap, Chandra serta Hendra disangkakan melanggar klausal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Klausal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 seperti sudah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pembasmian Tindak Pidana Korupsi juncto Klausal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


#Infocalonsarjana
BANNER-PROMO-SUPER-BARU

0 Response to "SOAL DUGAAN UANG SUAP, ISTRI BUPATI LAMPUNG UTARA DI PERIKSA KPK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel