Chat with us, powered by LiveChat
Deskripsi-Gambar

ANAK SMA MELAWAN BEGAL DAPAT HUKUMAN SATU TAHUN

BANNER-GIF-DASH86

Infocalonsarjana - Anak SMA Membunuh Begal Dapat Hukuman Satu Tahun. Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial ZA berumur 17 tahun yang disangka membunuh seorang begal atau aktor perampasan dituntut hukuman pidana pembinaan dalam instansi sepanjang setahun.

Dalam tuntutan jaksa, ZA dibina di Instansi Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam, di Wajak, Kabupaten Malang. Kuasa Hukum ZA, Bhakti Riza Hidayat akui sedang mempersiapkan pembelaan atas tuntutan jaksa dalam sidang yang diadakan besok, Rabu (22/1).

"Tuntutan jaksa, setahun, jika ZA harus di taruh di instansi kesejahteraan sosial anak di Wajak, Kabupaten Malang," kata Bhakti, selesai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (21/1).

Sepanjang proses persidangan, Jaksa Penuntut Biasa Anak menuntut ZA dengan Klausal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan merencanakan, serta subsider Klausal 338 mengenai pembunuhan.

Disamping itu, subsider Klausal 351 ayat 3 mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan Undang-Undang Genting mengenai bawa senjata tajam.

Bhakti memberikan tambahan jaksa ingin menunjukkan dengan Klausal 351 ayat 3 mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Kami masih berpendirian jika, Klausal 351 ayat 3 itu, harus dikaitkan dengan klausal 49 ayat 2 serta ayat satu, berkaitan faktor pembenar serta pemaaf," tutur Bhakti.

Berita Lainnya : Kapal Wartawan Istana Presiden Terbalik Di Labuan Bajo

ZA jalani sidang sesudah lakukan pembunuhan pada seorang begal bermana Misnan, 35 tahun. Kasusnya tersingkap saat jadi peningkatan atas penemuan mayat Misnan di kebun tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 9 September 2019.

Misnan disangka adalah aktor perampasan atau begal yang bekerja di daerah Kabupaten Malang. Waktu itu, ZA yang sedang bersama dengan kekasihnya, diadang oleh dua orang yang tidak diketahui. Dua aktor perampasan itu sempat merebut sepeda motor serta handphone ZA serta kekasihnya.

Tidak hanya coba merebut sepeda motor serta handphone itu, dua orang begal itu meneror akan memperkosa kekasih ZA. Tetapi, ZA lakukan perlawanan serta menusukkan pisau yang diambil dari jok motor ZA ke salah satunya begal.
BANNER-PROMO-SUPER-BARU

0 Response to "ANAK SMA MELAWAN BEGAL DAPAT HUKUMAN SATU TAHUN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel